Kabar terbaru mengenai kenaikan Tunjangan Kinerja bagi pegawai-pegawai di Indonesia. Pasalnya pemerintah resmi menaikkan tunjangan pegawai tersebut. Dalam masing-masing Perpres itu disebutkan, Pegawai (PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai lainnya) selain diberikan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan Tunjangan Kinerja setiap bulan.
| Ilustrasi |
Tunjangan Kinerja sebagaimana dimaksud, dibayarkan terhitung mulai bulan......
sumber: jpnn.com