Hal ini diutarakan Syafruddin kepada VIVA, Senin 4 Februari 2019, untuk membantah bahwa honorer tidak bisa jadi PNS atau PPPK.
Menurut dia, kesempatan penerimaan PPPK diarahkan untuk menyerap tenaga honorer pada tiga bidang tenaga honorer, yaitu penyuluh pertanian, bidang pendidikan, dan bidang kesehatan.
Seperti kita ketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan ....
==> BACA SELENGKAPNYA