VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin mengatakan, guru honorer tidak termasuk pekerja yang mendapatkan tunjangan hari raya atau THR dari pemerintah.
THR hanya diberikan kepada pekerja yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, untuk ....